Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa (kanan) dan Gubernur Jatim Soekarwo (kiri) Ak8media.Com - Persiapan jelan...
![]() |
| Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa (kanan) dan Gubernur Jatim Soekarwo (kiri) |
Ak8media.Com - Persiapan jelang perluasan jangkauan Program Keluarga Harapan (PKH)
terus dilakukan Kementerian Sosial. Oktober ini, Kementerian Sosial akan
melakukan rekrutmen pendamping PKH sebanyak 16.092 orang.
Jumlah tersebut untuk mengimbangi penambahan keluarga penerima
manfaat (KPM) PKH yang akan berlipat menjadi 10 juta di tahun 2018 dari
sebelumnya yang hanya 6 juta.
“Peran pendamping sangat vital karena menentukan keberhasilan program
PKH di masyarakat,” ungkap Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan
Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial, Harry Hikmat, Sabtu (7/10/2017).
Harry menerangkan, Kementerian Sosial masih membutuhkan banyak sekali
pendamping apalagi dengan adanya penambahan jumlah KPM menjadi 10 juta
di tahun 2018. Menurutnya, tidak realistis dengan jumlah pendamping saat
ini diberikan tambahan tugas melayani KPM baru.
Harry menjelaskan, rekrutmen 16.092 orang pendamping tersebut terdiri
dari Pendamping sosial sebanyak 14.227 orang. Pekerja Sosial Supervisor
sebanyak 877 orang. Administrator Database 607 orang dan Asisten
Pendamping sebanyak 172 orang bagi TKSK.
“Kebutuhan formasi sudah diumumkan melalui Website https://www.kemsos.go.id sejak 7 Oktober 2017,” terangnya.
Sementara pendaftaran, lanjut Harry menggunakan aplikasi berbasis
Android dengan nama “Seleksi SDM PKH Tahun 2018” mulai 9 Oktober 2017
pukul 00:00 WIB.
Selain itu, Kemensos RI juga akan merekrut koordinator kabupaten/kota
sebanyak 193 orang dan koordinator wilayah sebanyak sembilan orang
serta tujuh orang koordinator regional.
Adapun syarat yang ditentukan, kata Harry, untuk Pendamping Sosial
adalah pendidikan terendah Diploma III/ IV/ S1 pada rumpun ilmu-ilmu
sosial, diutamakan jurusan Pekerjaan Sosial/Ilmu Kesejahteraan Sosial.
Sedangkan persyaratan untuk Pekerja Sosial Supervisor hanya untuk
pendidikan terendah Diploma IV/ S1 Ilmu Pekerjaan Sosial/ Ilmu
Kesejahteraan Sosial.
Pekerja Sosial Supervisor PKH merupakan inisiatif baru untuk
memastikan pelaksanaan Family Development Session berkualitas sesuai
dengan prinsip-prinsip praktik Pekerjaan Sosial bersama Keluarga dan
Anak (Social Work with Family and Children). Selain itu mereka juga
bertugas merespon pengaduan masyarakat dan Cases Management termasuk
konseling keluarga.
Harry menambahkan, pada rekrutmen pendamping PKH 2016 dengan latar
belakang pendidikan Pekerjaan Sosial terpilih sebanyak 3.679 orang dari
8.700 pendamping baru yang sudah bekerja di seluruh Indonesia.
Menurutnya jenjang karir fungsional dalam PKH cukup bagus. Selain
menjadi Supervisor, bisa menjadi Koordinator Kabupaten/Kota, Kordinator
Wilayah, Koordinator Regional dan Tenaga Ahli Pekerjaan Sosial.(Red)



COMMENTS