Ak8media.Com - Polres Jakarta Pusat mengamankan 51 pria diduga gay dari tempat sauna. Sejumlah bukti diamankan, di antaranya 13 ala...
Ak8media.Com - Polres Jakarta Pusat mengamankan 51 pria diduga gay dari tempat sauna.
Sejumlah bukti diamankan, di antaranya 13 alat perangsang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan bukti-bukti yang didapat polisi dari tempat spa tersebut. Beberapa bukti itu adalah:
a. Uang tunai sebesar Rp14.000.000,- (empat belas juta rupiah)
b. Rekening Koran PT TERITOR ALAM SEJATI
c. Daftar Karyawan
d. Mesin EDC
e. 1 (satu) Bendel berkas T 1 Spa
f. 14 (empat belas) buah Nota
g. 12 (dua belas) buah handuk
h. 13 (tiga belas) alat perangsang
"Dilakukan penangkapan terhadap 7 orang selaku karyawan dan 51 orang peserta LGBT dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," kata Argo di Polres Jakpus, Jl Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan bukti-bukti yang didapat polisi dari tempat spa tersebut. Beberapa bukti itu adalah:
a. Uang tunai sebesar Rp14.000.000,- (empat belas juta rupiah)
b. Rekening Koran PT TERITOR ALAM SEJATI
c. Daftar Karyawan
d. Mesin EDC
e. 1 (satu) Bendel berkas T 1 Spa
f. 14 (empat belas) buah Nota
g. 12 (dua belas) buah handuk
h. 13 (tiga belas) alat perangsang
"Dilakukan penangkapan terhadap 7 orang selaku karyawan dan 51 orang peserta LGBT dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," kata Argo di Polres Jakpus, Jl Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan 6 tersangka. Mereka dijerat pasal pornografi.
Ada sejumlah warga negara asing yang turut ditangkap. Mereka berasal Asia Tenggara dan China. (red)
Ada sejumlah warga negara asing yang turut ditangkap. Mereka berasal Asia Tenggara dan China. (red)



COMMENTS