https://play.google.com/store/apps/details?id=com.lokania

Sri Rahayu Penghina Jokowi, Jalani Sidang Dakwaan di PN Cianjur

Ak8media.Com  -  Sri Rahayu Ningsih, terdakwa kasus ujaran kebencian (hate speech), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Cianju...

Sri Rahayu Penghina Jokowi, Jalani Sidang Dakwaan di PN Cianjur

Ak8media.Com - Sri Rahayu Ningsih, terdakwa kasus ujaran kebencian (hate speech), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Cianjur (PN) Jalan DR Muwardi, Cianjur, Jawa Barat. Kedatangan Sri untuk mendengarkan pembacaan dakwaan dari 10 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Begitu keluar dari kendaraan tahanan, Sri yang menggunakan kerudung bermotif loreng, rompi hitam kemeja putih dan celana hitam Sri langsung dibawa petugas menuju ruang sidang utama PN Cianjur. Tiga orang hakim masing-masing Rudi Suparmono selaku ketua majelis beserta dua anggotanya, Glorius Anggundoro dan Bayuardi.

Menurut informasi dari sejumlah pegawai PN Cianjur, Rudi Suparmono adalah salah satu hakim senior di lingkungan PN Cianjur. Sebelum persidangan dimulai Rudi sempat menawarkan kepada JPU berkas dakwaan bisa ditampilkan di layar selain dibacakan langsung. Ada 10 JPU dalam sidang itu yang terdiri dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejari Cianjur, 

"Ayo silakan JPU kalau mau ini ada fasilitasnya, kita tampilkan di layar ya dakwaannya. Gimana mau, mau ya biar pengunjung juga selain mendengarkan bisa menyaksikan langsung," kata Rudi dalam persidangan, Senin (16/10/2017).

Sebuah layar putih berukuran 2x2 meter yang berada di belakang kursi majelis hakim kemudian dibentangkan yang langsung disorot menggunakan proyektor. Sederetan JPU yang yang bertugas antara lain, M Dofir, M Idris Sihite, Sri Supriyanti, Dedeh Herawati, Suharja, Irfan Wibowo, Yadi Cahyadi, Melly Diana, Angga Insana Husri dan Gojali.

Hingga sekitar pukul 10.31 WIB JPU masih membacakan dakwaan. Seperti diberitakan, Sri Rahayu, yang merupakan anggota Saracen, sebelumnya ditangkap di Cianjur pada Sabtu (5/8). Dia disebut sebagai salah satu koordinator wilayah Saracen.

Sri ditangkap karena dianggap telah meresahkan dengan menebar kebencian bermuatan SARA melalui akun Facebook (FB). Polisi juga menyebut Sri Rahayu mempublikasikan konten penghinaan terhadap Jokowi. (red)

COMMENTS

Nama

Afrika,6,Amerika,14,Antariksa,9,Asiaoseania,16,Australia,4,Balap,6,Basket,4,Berita Internasional,63,Berita Nasional,419,Buku,4,Bumi Kita,34,Dalam Negeri,28,Ekonomi Bisnis,9,Eksekutif,15,Energi dan Industri,9,Entertaiment,33,Eropa,11,Event,5,Fasion dan Beauty,5,Fenomena,14,Film,9,Finance,35,Finansial,14,Flora dan Fauna,11,Foto,4,Gadget,14,Galeri,28,Hukum,42,Humaniora,8,Isu Terkini,37,Karikatur,8,Kesehatan,12,Kolom,59,Korupsi,16,Kriminal,18,Kuliner,6,Lifestyle,43,Luar Negeri,12,Mr.guyon,4,Musik,9,Narkoba,8,Opini,33,Otomotif,9,Parlement,10,Parpol,16,Pemilu,35,Pendidikan,11,Peristiwa,52,Peristiwa dan Politik,126,Properti,3,Quote,8,Redaksi,1,Referensi,38,Sains,6,Sepak Bola,16,Sosok,3,Sport,41,Tekno,36,Tenis,5,Timur Tengah,12,Tips dan Trik,11,Travel,4,Umum,9,Unik,7,Video,4,Volly,3,
ltr
item
Ak8media: Sri Rahayu Penghina Jokowi, Jalani Sidang Dakwaan di PN Cianjur
Sri Rahayu Penghina Jokowi, Jalani Sidang Dakwaan di PN Cianjur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIdFOSkanVLsC1gUySxQ9-VaUpBvsDoViDusN-mMdKgEv9P8GT1Mw_Q_j7aa-S18HISYhapv66FhHLJzOV-BXt4b4XkjkafAnZHevQ72jBVXD8m9mwzFYyu9NtbwfdaX0_Q5IovtAm5UtX/s640/208.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIdFOSkanVLsC1gUySxQ9-VaUpBvsDoViDusN-mMdKgEv9P8GT1Mw_Q_j7aa-S18HISYhapv66FhHLJzOV-BXt4b4XkjkafAnZHevQ72jBVXD8m9mwzFYyu9NtbwfdaX0_Q5IovtAm5UtX/s72-c/208.png
Ak8media
https://ak8media.blogspot.com/2017/10/sri-rahayu-penghina-jokowi-jalani.html
https://ak8media.blogspot.com/
http://ak8media.blogspot.com/
http://ak8media.blogspot.com/2017/10/sri-rahayu-penghina-jokowi-jalani.html
true
5235774537296756615
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy