https://play.google.com/store/apps/details?id=com.lokania

Polisi tahan dua tersangka pungli Imigrasi Perak

Ak8media.Com  -  Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyatakan secara resmi telah menahan dua orang tersangka kasus duga...

Polisi tahan dua tersangka pungli Imigrasi Perak

Ak8media.Com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyatakan secara resmi telah menahan dua orang tersangka kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Leonard Sinambela kepada wartawan di Surabaya, Sabtu, mengatakan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial YG dan AR.

Dia menyebut tersangka YG adalah seorang yang menjabat Kepala Sub Seksi di bagian pelayanan Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya. 

Sedangkan tersangka AR adalah seorang calo yang mengatasnamakan biro jasa pengurusan paspor, yang sehari-harinya beraktivitas di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjug Perak Surabaya. 

Selain dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Leonard menambahkan terdapat dua orang lainnya yang hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Dia menjelaskan, dua orang yang telah ditetapkan tersangka, serta dua lainnya yang berstatus sebagai saksi, ditangkap dalam waktu yang bersamaan pada Kamis (2/11) petang, sekitar pukul 18.00 WIB di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya.

YG dan AR kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (3/11) malam. 

"Penetapan tersangkanya tadi malam setelah dilakukan gelar perkara. Tapi kami baru melakukan penahanan hari ini terhadap tersangka YG dan AR," katanya.

Leonard mengungkap kedua tersangka telah menjalankan praktik pungutan liar terhadap para pemohon yang mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya.

"Modusnya adalah menarik uang pungli terhadap pemohon yang mengurus paspor dengan dalih agar cepat jadi," katanya.

Leonard belum bisa membeberkan berapa uang pungli yang ditarik oleh dua tersangka kepada setiap pemohon pengurusan paspor yang menjadi korbannya.

"Ada sejumlah barang bukti yang kami amankan, yaitu berupa dokumen, bukti-bukti pembayaran, dan sejumlah uang," katanya.(red)

COMMENTS

Nama

Afrika,6,Amerika,14,Antariksa,9,Asiaoseania,16,Australia,4,Balap,6,Basket,4,Berita Internasional,63,Berita Nasional,419,Buku,4,Bumi Kita,34,Dalam Negeri,28,Ekonomi Bisnis,9,Eksekutif,15,Energi dan Industri,9,Entertaiment,33,Eropa,11,Event,5,Fasion dan Beauty,5,Fenomena,14,Film,9,Finance,35,Finansial,14,Flora dan Fauna,11,Foto,4,Gadget,14,Galeri,28,Hukum,42,Humaniora,8,Isu Terkini,37,Karikatur,8,Kesehatan,12,Kolom,59,Korupsi,16,Kriminal,18,Kuliner,6,Lifestyle,43,Luar Negeri,12,Mr.guyon,4,Musik,9,Narkoba,8,Opini,33,Otomotif,9,Parlement,10,Parpol,16,Pemilu,35,Pendidikan,11,Peristiwa,52,Peristiwa dan Politik,126,Properti,3,Quote,8,Redaksi,1,Referensi,38,Sains,6,Sepak Bola,16,Sosok,3,Sport,41,Tekno,36,Tenis,5,Timur Tengah,12,Tips dan Trik,11,Travel,4,Umum,9,Unik,7,Video,4,Volly,3,
ltr
item
Ak8media: Polisi tahan dua tersangka pungli Imigrasi Perak
Polisi tahan dua tersangka pungli Imigrasi Perak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhKfFKGCYYAhOhrvtMXE4dymZh7LVKFUoS55I-3k1Wci4pipKmqAnLShp7JRyitj7GH7wBBm9Sn6lsG-AuL_gw1_3x69_hccpg9EuBMVt3BU2HjZbscqIAb7V-Awq2NJU1oo0g2ngdtmNax/s640/279.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhKfFKGCYYAhOhrvtMXE4dymZh7LVKFUoS55I-3k1Wci4pipKmqAnLShp7JRyitj7GH7wBBm9Sn6lsG-AuL_gw1_3x69_hccpg9EuBMVt3BU2HjZbscqIAb7V-Awq2NJU1oo0g2ngdtmNax/s72-c/279.jpg
Ak8media
https://ak8media.blogspot.com/2017/11/polisi-tahan-dua-tersangka-pungli.html
https://ak8media.blogspot.com/
http://ak8media.blogspot.com/
http://ak8media.blogspot.com/2017/11/polisi-tahan-dua-tersangka-pungli.html
true
5235774537296756615
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy