https://play.google.com/store/apps/details?id=com.lokania

Pemimpin KPK kecewa PK Kaligis dikabulkan

Ak8media.com  -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif kecewa Mahkamah Agung memutuskan mengabulkan permohonan p...


Ak8media.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif kecewa Mahkamah Agung memutuskan mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Otto Cornelis Kaligis dan mengurangi hukumannya dari 10 tahun penjara menjadi tujuh tahun penjara.

"Pertama, KPK tentu kecewa, apalagi kalau kita berbicara tentang efek jera dalam pemberantasan korupsi," katanya di Jakarta, Jumat.

Namun, dia mengatakan, sebagai lembaga penegakan hukum KPK tetap menghormati putusan tersebut. 

"Ke depan kami harap ada fokus dan komitmen yang lebih kuat dari pengadilan untuk pemberantasan korupsi," kata Syarif.

"Karena kita sering dikritik publik tentang efek jera yang lemah karena hukuman yang rendah," tambah dia.

Dalam amar putusannya pada Selasa (19/12), Mahkamah Agung memutuskan mengurangi masa penahanan OC Kaligis dari 10 tahun menjadi tujuh tahun penjara.

"Ya, dikabulkan oleh majelisnya tetapi tidak bebas. Dikabulkan diadili kembali, dinyatakan terbukti juga melakukan korupsi. Namun pidananya tujuh tahun dari 10 tahun," kata Suhadi saat dikonfirmasi, Jumat.

OC Kaligis dinyatakan terbukti menyuap Tripeni Irianto Putro selaku ketua majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sebanyak lima ribu dolar Singapura dan 15 ribu dolar AS serta menyuap anggota majelis hakim Dermawan Ginting dan Amir Fauzi masing-masing lima ribu dolar AS serta Syamsir Yusfan selaku Panitera PTUN Medan sebanyak dua ribu dolar AS. Dia total memberikan uang suap 27 ribu dolar AS dan lima ribu dolar Singapura. (red)

COMMENTS

Nama

Afrika,6,Amerika,14,Antariksa,9,Asiaoseania,16,Australia,4,Balap,6,Basket,4,Berita Internasional,63,Berita Nasional,419,Buku,4,Bumi Kita,34,Dalam Negeri,28,Ekonomi Bisnis,9,Eksekutif,15,Energi dan Industri,9,Entertaiment,33,Eropa,11,Event,5,Fasion dan Beauty,5,Fenomena,14,Film,9,Finance,35,Finansial,14,Flora dan Fauna,11,Foto,4,Gadget,14,Galeri,28,Hukum,42,Humaniora,8,Isu Terkini,37,Karikatur,8,Kesehatan,12,Kolom,59,Korupsi,16,Kriminal,18,Kuliner,6,Lifestyle,43,Luar Negeri,12,Mr.guyon,4,Musik,9,Narkoba,8,Opini,33,Otomotif,9,Parlement,10,Parpol,16,Pemilu,35,Pendidikan,11,Peristiwa,52,Peristiwa dan Politik,126,Properti,3,Quote,8,Redaksi,1,Referensi,38,Sains,6,Sepak Bola,16,Sosok,3,Sport,41,Tekno,36,Tenis,5,Timur Tengah,12,Tips dan Trik,11,Travel,4,Umum,9,Unik,7,Video,4,Volly,3,
ltr
item
Ak8media: Pemimpin KPK kecewa PK Kaligis dikabulkan
Pemimpin KPK kecewa PK Kaligis dikabulkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWX_BSC-bloscU-v6vGyV9Im3923AazEDEB6U1mMqQzLnOpepAH91SE14F4DHIrCCbHsXTk8MSKZALkhsrpi6sSVvkiyciscvvB6rfFuNOwNBRqzHDCPj3qVsL-G1N6nYdB1pzgt_1q1qa/s640/304.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWX_BSC-bloscU-v6vGyV9Im3923AazEDEB6U1mMqQzLnOpepAH91SE14F4DHIrCCbHsXTk8MSKZALkhsrpi6sSVvkiyciscvvB6rfFuNOwNBRqzHDCPj3qVsL-G1N6nYdB1pzgt_1q1qa/s72-c/304.jpg
Ak8media
https://ak8media.blogspot.com/2017/12/pemimpin-kpk-kecewa-pk-kaligis.html
https://ak8media.blogspot.com/
http://ak8media.blogspot.com/
http://ak8media.blogspot.com/2017/12/pemimpin-kpk-kecewa-pk-kaligis.html
true
5235774537296756615
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy