Surabaya- Minggu (28/1/2018) bertempat di kantor muda-mudi Demokrat Jawa Timur di Jl.semolo waru timur no.., Komisi Pemilihan Umu...
Surabaya- Minggu (28/1/2018) bertempat di kantor muda-mudi Demokrat Jawa Timur di Jl.semolo waru timur no.., Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta badan pengawas pemilihan umum melakukan verifikasi faktual terhadap partai demokrat Jawa timur.
Sesuai dengan peraturan KPU no 7 tahun 2017 terkait verifikasi domisili lokasi kantor, kepengurusan anggota dan keterlibatan 30 persen jumlah pengurus perempuan untuk wilayah provinsi. KPU dan Bawaslu Jatim melakukan verifikasi faktual di partai DPD partai demokrat Jatim,
Dalam acara tersebut juga dihadiri langsung oleh ketua umum DPD partai demokrat Soekarwo, ketua DPD Soekarwo yang juga sebagai Gubernur Jawa timur menuturkan bahwa " keberadaan kantor DPD partai demokrat yang sebenarnya saat ini adalah di Jl. Kertajaya indah No 82., Namun pada saat pendaftaran pertama kali partai demokrat ke KPU adalah menggunakan kantor muda-mudi Demokrat yang dimana pada waktu tersebut kantor yang berada di Jl.kertajaya indah masih dalam proses legalitas hukum, jadi kami mohon maaf jika pada saat proses penyambutan kali ini terkesan berada di tempat yang sempit" ungkap Soekarwo atau yang kerap di panggil dengan sapaan pak dengan karwo ini.
Dalam kesempatan tersebut perwakilan KPU dan Bawaslu Jatim mengungkapkan bahwa dalam verifikasi ini kelengkapan partai demokrat sudah bisa dikatakan lengkap hanya saja ada beberapa kader yang belum bisa datang dan nantinya jika memungkinkan maka untuk verifikasi fisik anggota kepengurusan perempuan untuk bisa datang ke KPU untuk melengkapi berkas, sebetulnya jika dilihat dari persyaratan 30 persen anggota kepengurusan partai adalah perempuan maka DPD partai demokrat jawa timur sudah melebihi dari batas minimal dan hasil dari verifikasi hari ini nantinya akan kami umumkan terkait apa saja yang kurang nantinya akan saya beritahu selanjutnya". Ungkap salah satu komisioner KPU Jatim



COMMENTS