https://play.google.com/store/apps/details?id=com.lokania

Ada Oknum di Balik Tidak Sehatnya Pengkaderan di Tubuh PB HMI

Ketua Umum (formateur)Terpilih HMI Cabang Surabaya Ambaransyah PB HMI menggelar rapat harian pada tanggal 30 Januari 2018 dimana di da...

Ketua Umum (formateur)Terpilih HMI Cabang Surabaya Ambaransyah

PB HMI menggelar rapat harian pada tanggal 30 Januari 2018 dimana di dalamnya juga ada agenda pembahasan berkas Cabang Surabaya yang belum juga disahkan. Padahal sudah masuk pada tanggal 16 Januari 2018.
Pada agenda pembahasan pengesahan berkas Cabang Surabaya. Bidang PAO yang diwakili Departemen PAO, Ahmad Wael membacakan nama ketua Umum Ambaransyah P.AL.B dan sekretaris umum Wahyu Affriyanto yang sudah diverifikasi dan tinggal disahkan.

Namun tiba-tiba salah satu peserta forum, Ajeng, memberikan interupsi dan menanyakan apakah ada gugatan atau tidak. Karena formatur yang terpilih tidak sesuai syarat formatur yang ada di konstitusi. Kemudian bidang PAO menjawab bahwa hanya ada satu berkas dan sudah melalui mekanisme juknis bidang PAO. Untuk itu bidang PAO merekomendasikan untuk mengesahkan berkas hasil konfercab Surabaya.
Yang sangat disayangkan, Muhammad Arimin selaku pimpinan sidang memberikan statement perihal hal tersebut bahwa formatur tidak memenuhi syarat yang ada di konstitusi. Padahal selaku pimpinan sidang harusnya objektif dan tidak boleh memihak.

Bidang PAO kembali menyampaikan bahwa adanya gugatan yang masuk awalnya dari 5 komisariat. Namun 3 komisariat mencabut gugatan tersebut. Tersisa 2 komisariat yang menggugat dari 30 komisariat yang ada di Cabang Surabaya. Tapi salah satu peserta, Rofiqi, mengatakan bahwa gugatan tersebut harus tetap diterima walaupun kuantitasnya sedikit. Kemudian peserta forum lain, Helmy, mengatakan bahwa berkas tersebut harus tetap disahkan karena semua proses sudah dilalui dengan baik dan lancar mulai dari pleno I sampai pleno IV. Dan terbukti juga dengan tidak adanya peserta yang walk out dari forum.

Pimpinan sidang, Muhammad Arimin kembali menyalahi tugasnya sebagai pimpinan sidang. Dia tiba-tiba menginisiasi membuat opsi untuk mengadakan pleno IV kembali. Diperkuat lagi oleh ketua Bidang PAO Hary Azwar bahwa formatur yang terpilih tidak sesuai persyaratan yang ada di konstitusi seperti apa yang dikatakan Ajeng dan Rofiqi.
Hal tersebut dibantah oleh Amijaya selaku sekretaris jendral PB HMI mengatakan bahwa formateur tersebut sudah memenuhi syarat dengan alasan kalau LPP Cabang juga bagian dari Cabang dan keikutsertaannya untuk merealisasikan  program Cabang adalah penguat dan kenapa persoalan seperti ini hanya terkena di Cabang Surabaya ketika di cabang lain tidak ada permasalahan. Chevo, peserta forum juga menambahkan bahwa jika PB HMI ingin sesuai konstitusi maka harus digugurkan juga permasalahan Cabang lain yang tidak sesuai konstitusi.

Hal ini menjadi polemik, namun Muhammad Arimin selaku pimpinan sidang telah memutuskan sepihak tanpa melalui mekanisme persidangan semacam musyawarah, lobi, dan baru votting. Tidak demikian Arimin langsung saja mengetuk palu sidang untuk keptusan sepihak melakukan pleno IV kembali seperti apa yang disampaikan pihak Ajeng, Rofiqi dan Hary Azwar tanpa mempertimbangkan arah dari forum. Sehingga peserta sebagian besar forum rahar ingin menganulir keputusan tersebut. Forumpun ricuh dengan suara mayoritas untuk menganulir putusan sepihak tersebut yang diputuskan oleh (Arimin).

Dengan melihat keadaan tersebut maka secara pribadi saya berharap dan mengusulkan agar MPK PB HMI segera mengambil tindakan keras pada oknum-oknum yang bermain-main dalam pola kaderisasi yang luhur sesuai dengan pedoman kita AD/ART HMI yang dimana oknum-oknum tersebut telah mencederai serta mempermainkan konstitusi utama kita semua selaku kader HMI se-Indonesia.

Saat ada cabang yang mengurus SK di PB HMI dan sering pula oknum yang bernama Hary Azwar ini mengesahkan dan tidak mengesahkan setiap cabang yang mengurus SK semau kepentingan sendiri, berikut nama-nama cabang yang terkena dampak Hary Azwar Surabaya,Ciputat,Jakarta Barat,Medan,Makasar Metro,Bolang mongondow,Kolaka,Pekanbaru,Padang dll. Padahal diketahui tindakan tersebut sudah menyalahi AD/ART HMI yang dimana pihak PB terutama bidang PAO PB yang disini Hari Azwar sebagai ketua bidang tersebut haruslah menerima dan mengesahkan Cabang-cabang yang sudah mengurus SK, hal tersebut harus diberikan sanksi tegas oleh semua elemen yang merasa dirugikan atas tindakannya tersebut, terlebih lagi tindakannya sudah mempermalukan HMI secara Institusi itu sendiri dan mempermainkan setiap cabang diatas.

Hal senada juga dilakukan oleh Ajeng dan Rofiqi yang telah bersihkeras menghambat perkaderan HMI Cabang Surabaya dan saya Ambaransyah Pradipta AL Baihaqi secara pribadi yang sah terpilih sebagai formateur, mereka menghalangi pengesahan dengan dalih menangnya formateur HMI Cabang Surabaya tidak sesuai konstitusi. Padahal ketika konfercab di Cabang Surabaya tidak ada masalah apapun. Namun ketika saya (formateur) datang mengurus SK HMI Cabang Surabaya di PB HMI, mereka malah mempelopori gerakan untuk menolak. Sejak saat itu hingga masa penantian selama satu bulan saya dkk tidak membuahkan hasil yang diharapkan dikarenakan hingga detik ini tidak ada kejelasan SK yang diterbitkan oleh PB HMI kepada HMI Cabang Surabaya. Ini sama saja PB HMI tidak pernah menganggap ada HMI Cabang Surabaya beserta Alumninya yang telah berkontribusi untuk HMI, serta oknum-oknum yang berasal dari Cabang Surabaya itu sendiri malah menggagalkan pengurusan SK HMI Cabang Surabaya tersebut.

Hal inilah yang kemudian harus disikapi secara bersama oleh semua elemen HMI yang merasa dirugikan oleh oknum-oknum PB HMI yang telah disebutkan diatas, untuk menyikapi secara tegas serta dengan tindakan yang menimbulkan efek jera yaitu segera membuat somasi untuk memecat oknum-oknum tersebut dari HMI secara Institusi maupun kultur.

oleh : Ambaransyah Pradipta AL Baihaqi


COMMENTS

Nama

Afrika,6,Amerika,14,Antariksa,9,Asiaoseania,16,Australia,4,Balap,6,Basket,4,Berita Internasional,63,Berita Nasional,419,Buku,4,Bumi Kita,34,Dalam Negeri,28,Ekonomi Bisnis,9,Eksekutif,15,Energi dan Industri,9,Entertaiment,33,Eropa,11,Event,5,Fasion dan Beauty,5,Fenomena,14,Film,9,Finance,35,Finansial,14,Flora dan Fauna,11,Foto,4,Gadget,14,Galeri,28,Hukum,42,Humaniora,8,Isu Terkini,37,Karikatur,8,Kesehatan,12,Kolom,59,Korupsi,16,Kriminal,18,Kuliner,6,Lifestyle,43,Luar Negeri,12,Mr.guyon,4,Musik,9,Narkoba,8,Opini,33,Otomotif,9,Parlement,10,Parpol,16,Pemilu,35,Pendidikan,11,Peristiwa,52,Peristiwa dan Politik,126,Properti,3,Quote,8,Redaksi,1,Referensi,38,Sains,6,Sepak Bola,16,Sosok,3,Sport,41,Tekno,36,Tenis,5,Timur Tengah,12,Tips dan Trik,11,Travel,4,Umum,9,Unik,7,Video,4,Volly,3,
ltr
item
Ak8media: Ada Oknum di Balik Tidak Sehatnya Pengkaderan di Tubuh PB HMI
Ada Oknum di Balik Tidak Sehatnya Pengkaderan di Tubuh PB HMI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhczfMG5vgE8Baeu2eSSGdH59UvdY6NA86YYfBE9RxEY88dqiM5zsOuT9MLZu1PhMyXoopjiAOWufReO8ekHVzfh0Pm21NQbIsJmJJb6gGu-jODtNeHqWrQYKj1UBSXl46Aq_U0JOKo-FU/s640/WhatsApp+Image+2018-02-02+at+23.56.54.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhczfMG5vgE8Baeu2eSSGdH59UvdY6NA86YYfBE9RxEY88dqiM5zsOuT9MLZu1PhMyXoopjiAOWufReO8ekHVzfh0Pm21NQbIsJmJJb6gGu-jODtNeHqWrQYKj1UBSXl46Aq_U0JOKo-FU/s72-c/WhatsApp+Image+2018-02-02+at+23.56.54.jpeg
Ak8media
https://ak8media.blogspot.com/2018/02/ada-oknum-di-balik-tidak-sehatnya.html
https://ak8media.blogspot.com/
http://ak8media.blogspot.com/
http://ak8media.blogspot.com/2018/02/ada-oknum-di-balik-tidak-sehatnya.html
true
5235774537296756615
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy