Ak8media.com - Gawat! Tarif listrik berpotensi naik. Pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan formulasi baru untuk menghitung tarif...
Ak8media.com - Gawat! Tarif listrik berpotensi naik. Pemerintah saat ini tengah
mempertimbangkan formulasi baru untuk menghitung tarif listrik. Rencana
pengaturan ulang tarif ini disebut-sebut dilakukan untuk memasukkan
harga batu bara sebagai indikator.
Situasi gawat ini nampak dari keluhan Direktur Utama PLN Sofyan Basir
kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sofyan menyampaikan bahwa harga
batu bara kini telah mencapai USD 100 per metrik ton dari semula USD 60
per metrik ton. Ia meminta pemerintah untuk mengatur harga bahan bakar
tersebut di tingkat domestik.
Selain batu bara, harga minyak mentah dunia juga kini tengah
merangkak naik. Emas hitam tersebut kini telah mencapai harga USD 70 per
barel. Minyak sendiri saat ini masih menjadi salah satu bahan bakar
utama pembangkit listrik di Indonesia.
Melonjaknya harga bahan bakar ini membuat pemerintah dalam kondisi
serba sulit. Di satu sisi, penyesuaian tarif listrik sudah mendesak
sebagai bentuk respons naiknya harga energi. Di sisi yang lain,
pemerintah sudah menjanjikan tarif listik tidak akan naik.
Dilema bertambah pelik jika melihat tanggalan di kalender. Memasuki
tahun 2018, aroma politik tengah kuat-kuatnya menjelang Pemilu 2019.
Menaikkan tarif listrik adalah kebijakan tidak populis yang dapat
meruntuhkan citra Jokowi di 2019. Berdasarkan kondisi tersebut,
mungkinkah tarif listrik naik?
Harga Bahan Bakar Kian Tinggi
Hingga saat ini, sebagian besar pembangkit listrik di Indonesia masih
menggunakan bahan bakar tidak terbarukan. Batu bara dan minyak, saat
ini masih menjadi sumber bahan bakar utama bagi pembangkit listrik di
Indonesia.
Indonesia saat ini cenderung jarang melirik sumber energi alternatif.
Sumber energi lain seperti panas bumi, tenaga air, atau tenaga surya
masih tergolong jarang digunakan menjadi sumber bahan bakar untuk
listrik.
Hingga saat ini, pembangkit listrik di Indonesia masih didominasi
oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Dari jumlah PLTU yang dominan
tersebut, batu bara menjadi sumber bahan bakar utama. Porsi penggunaan
batu bara mencapai 57,22 persen dibandingkan bahan bakar lain.
Berdasarkan data Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, PLTU di
Indonesia menghabiskan hingga 50 juta ton batu bara dalam satu tahun.
Angka ini diprediksi akan terus naik seiring dengan proyek listrik
35.000 MW milik pemerintah.
Di lain pihak, saat ini peran minyak memang perlahan mulai
tergantikan. Akan tetapi, beberapa jenis pembangkit listrik masih
menggantungkan nasib dari bahan bakar ini. Pembangkit listrik tenaga
diesel (PLTD) misalnya, saat ini menggunakan bahan bakar minyak jenis
solar.
Jika dijumlah, pembangkit listrik dalam bentuk PLTD memiliki jumlah
yang amat tinggi.
Berdasarkan data Ditjen Ketenagalistrikan, total ada
4.665 pembangkit listrik dalam wujud PLTD. Berdasarkan data tersebut,
PLTD menyuplai 5.889,88 MW daya listrik bagi masyarakat Indonesia.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa harga batu bara dan minyak krusial
bagi penentuan tarif listrik. Ketergantungan pada dua jenis bahan bakar
tersebut menimbulkan kondisi yang menyulitkan. Ketika harga batu bara
dan minyak mengalami kenaikan drastis, maka tarif listrik harus
disesuaikan. Kondisi inilah yang tengah dihadapi pemerintah saat ini.
Harga batu bara terus-menerus menanjak dalam beberapa waktu terakhir.
Saat ini harga batu bara telah mencapai USD 100 per metrik ton.
Padahal, awalnya harga batu bara sempat berada di angka USD 60 per
metrik ton.
Kondisi serupa juga berlaku pada komoditas minyak. Awalnya, harga
minyak berada di level USD 48 per barel. Saat ini harga komoditas emas
hitam tersebut telah menembus angka USD 70 per per barel. Beberapa
kalangan memprediksi harga tersebut bisa saja tembus hingga USD 100 per
barel.
Kenaikan harga bahan bakar tersebut membuat PLN benar-benar
terbebani. Disebutkan bahwa pengeluaran perusahaan listrik plat merah
ini membengkak hingga Rp 15 triliun akibat harga batu bara. Kebijakan
pemerintah yang melarang kenaikan harga listrik membuat pengeluaran
tersebut ditanggung sendirian oleh PLN.
Berdasarkan kondisi tersebut, tampak bahwa pemerintah kehabisan opsi
selain menaikkan tarif listrik. Harga bahan bakar yang kian tinggi tentu
akan membebani PLN. Apalagi, beberapa waktu yang lalu berhembus isu
perusahaan listrik plat merah tersebut tengah tersangkut masalah
keuangan. Jika penyesuaian harga tidak segera dilakukan, bukan tidak
mungkin bencana akan melanda perusahaan listrik tersebut.
Tarif Listrik vs Pencitraan 2019
Listrik merupakan kebutuhan yang amat penting bagi masyarakat
Indonesia. Masyarakat tingkat bawah hingga tingkat elit sekalipun, amat
menggantungkan hidup dan aktivitasnya pada listrik. Bisa dibayangkan
jika masyarakat harus melepaskan diri dari listrik akibat tarifnya
semakin tidak terjangkau.
Bagi masyarakat tingkat bawah, kenaikan tarif listrik tentu akan
membebani mereka. Padahal, saat ini keadaan ekonomi belum dalam kondisi
yang benar-benar baik. Masyarakat baru-baru ini baru saja menghadapi
kenaikan harga beras. Jika harga listrik ikut naik, masyarakat tentu
akan menjerit.
Para pebisnis juga mengkhawatirkan kemungkinan naiknya tarif listrik
ini. Naiknya tarif listrik akan membebani ongkos produksi para pelaku
industri. Kondisi ini tentu beban terutama bagi industri yang
menggunakan listrik selama 24 jam.
Pengusaha yang tergabung di dalam Kamar Dagang Indonesia (KADIN)
mengaku keberatan jika terjadi kenaikan tarif listrik. Menurut KADIN,
kondisi ini bisa menurunkan daya saing industri. Hal ini juga tidak
sesuai dengan paket kebijakan ekonomi III. Alih-alih mendapat diskon
sesuai paket tersebut, kini para pelaku usaha justru harus menghadapi
meningkatnya harga listrik.
Sebelumnya,
pemerintah telah menaikkan harga listrik secara bertahap selama tiga
kali pada tahun 2017. Pemerintah mencabut subsidi bagi pengguna listrik
900 VA. Pengguna listrik dengan daya tersebut, harus menelan pil pahit
akibat tagihan listriknya naik.
Jika harus menaikkan lagi harga listrik, kondisi ini merupakan
pukulan bagi pemerintahan Jokowi. Kebijakan menaikkan tarif listrik
merupakan kebijakan yang tidak populis. Hal ini berpotensi menurunkan
tingkat kepuasan masyarakat pada orang nomor satu tersebut.
Kondisi bertambah pelik jika melihat janji pemerintah sebelumnya.
Menteri ESDM Ignasius Jonan pernah menjanjikan bahwa listrik tidak akan
naik setidaknya hingga 31 Maret 2018. Jika tarif listrik naik dalam
waktu dekat, maka hal ini bisa jadi petaka baginya.
Hingga saat ini, pemerintah memang belum secara resmi akan menaikkan
tarif listrik. Akan tetapi, rencana formulasi ulang dalam waktu dekat
bisa saja membuyarkan rencana pemerintah tersebut. Komponen harga batu
bara sudah mendesak dimasukkan agar PLN tidak sekarat.
Jika tarif listrik benar-benar naik, maka ada potensi efek berantai.
Kenaikan listrik dapat menimbulkan gejolak inflasi. Menurut para
pengamat, baru sekadar isu saja, kenaikan tarif listrik tetap
berpengaruh pada inflasi.
Efek dari inflasi ini cukup beragam. Inflasi dapat menyebabkan daya
beli masyarakat semakin menurun. Harga barang-barang pokok juga akan
mengalami kenaikan. Kondisi ini juga bisa berpengaruh pada penambahan
jumlah warga miskin.
Melihat kondisi-kondisi ini, pemerintahan Jokowi berada dalam ancaman
kejatuhan. Ada potensi bahwa popularitasnya akan menurun menjelang
2019. Hal ini tentu merupakan keuntungan bagi pihak oposisi yang
mengincar jabatannya di tahun 2019.
Tahun ini kerapkali disebut sebagai tahun politik. Menaikkan harga
listrik di tahun politik tentu merupakan hal yang riskan bagi Jokowi.
Idealnya, jika ingin aman hingga Pemilu 2019, ia harus menahan tarif
listrik hingga 2019. Hal ini sesuai dengan permintaannya pada Dirut PLN
Sofyan Basir.
Bak buah simalakama, menaikkan atau menahan tarif listrik tetap
memiliki akibat buruk bagi pemerintahan Jokowi. Akan tetapi, jika
bertahan dengan opsi menahan harga listrik ada potensi PLN bangkrut dan
APBN terbebani. Jika sudah begini, nampaknya tarif listrik pasti naik.
Namun, ancaman konsekuensinya tidak main-main: citra Jokowi bisa jatuh
dengan bebas. (red)



COMMENTS