Ak8media.com - Meningkatnya harga minyak dunia berdampak terhadap banyak negara importir minyak, termasuk Indonesia. Hal ini tentu saj...
Ak8media.com - Meningkatnya harga minyak dunia berdampak terhadap banyak negara
importir minyak, termasuk Indonesia. Hal ini tentu saja mempengaruhi
harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang merupakan entitas penting dalam
menentukan harga kebutuhan barang pokok di Indonesia. Masyarakat akan
terkena dampak langsung apabila harga minyak dunia terus meningkat,
terlebih bila menyentuh angka US$ 100 per barel.
Meningkatnya harga minyak dunia diakibatkan oleh beberapa faktor.
Pertama, akibat pemangkasan produksi minyak dari OPEC. Kedua, kebijakan
Rusia yang memperketat pasokan minyaknya. Ketiga, penurunan jumlah
persediaan minyak mentah mingguan Amerika Serikat yang telah terjadi
selama sepuluh minggu.
Akibatnya, peningkatan harga sudah mulai terlihat sejak bulan Oktober
2017. Ketika itu harga minyak dunia menyentuh angka US$ 55 per barel.
Adapun pemangkasan produksi minyak oleh OPEC merupakan reaksi yang
dilakukan untuk memberikan titik temu pada supply dan demand minyak.
Pertemuan di Wina, Austria di tahun 2016 yang dilakukan oleh negara
anggota OPEC dan 11 negara non OPEC menjadi momentum dalam menyepakati
pengurangan produksi minyak mentah.
Adapun persediaan minyak mentah Amerika Serikat juga berkontribusi dalam meningkatkan harga minyak dunia. Energy Information Administration
(EIA) Amerika Serikat, menyatakan bahwa persediaan minyak mentah turun
sebesar 1.100.000 barel. Penurunan tersebut meleset dari perkiraan,
sehingga berdampak besar pada harga minyak dunia.
Peningkatan harga minyak dunia tentunya akan sangat berdampak pada
Indonesia yang memiliki pasar besar dalam penggunaan minyak. Tentu
pertanyaannya adalah, bagaimana cara pemerintah menyiasati agar APBN
tidak terbebani? Lalu, bagaimana dampaknya secara politik terhadap
Jokowi di tahun politik ini?
Produksi dan Kebutuhan Minyak Indonesia
Indonesia mengalami ketimpangan pada jumlah produksi dan konsumsi
minyak, khususnya BBM. Jumlah produksi minyak Indonesia hanya berkisar
setengah dari jumlah konsumsi per harinya. Ketimpangan tersebut
bersumber dari buruknya kebijakan akan minyak bumi dan mafia Migas yang
tumbuh subur di Indonesia. Hal ini menyebabkan Indonesia menjadi negara
importir minyak bumi dengan peningkatan jumlah barel setiap tahunnya.
Berdasarkan BP Statistical Review of World Energy 2017,
lebih dari dua dekade terakhir Indonesia tidak bisa memenuhi kebutuhan
minyak dalam negeri. Pada 2016, Indonesia hanya mampu memproduksi
sekitar 881.000 barel per hari dari total kebutuhan 1.615.000 barel per
hari. Hal ini menjelaskan bahwa kebutuhan akan minyak bumi sangat besar
dan Indonesia belum mampu untuk memenuhinya.

Sebanyak 694.800 barel produksi minyak bumi nasional berasal dari 10
perusahaan Migas, yaitu Chevron Pacific Indonesia, Mobil Cepu Ltd, PT
Pertamina EP, Total E&P Indonesia, Pertamina Hulu Energy ONWJ Ltd,
CNOOC SES Ltd, Medco Natuna, Chevron Indonesia Company, PC Ketapang II
Ltd dan VICO. Total ada 85 perusahaan Migas di Indonesia, namun sisanya
hanya mampu untuk memproduksi sisa dari jumlah produksi nasional.
Pada
akhirnya, impor merupakan langkah yang diambil oleh pemerintah
Indonesia dalam memenuhi kebutuhan domestik. Di sisi lain, impor dinilai
sangat riskan, walaupun sampai sekarang tetap menjadi pilihan utama
pemerintah. Disebut riskan karena harga minyak dunia cukup fluktuatif
yang terkadang bisa membebani APBN. Hal ini bisa dilihat ketika pada
tahun 2008, harga minyak dunia mencapai US$ 147 per barel dan pemerintah
harus melakukan subsidi sebesar Rp 134 triliun.
Apabila impor diberlakukan dengan harga minyak sebesar US$ 70, maka
jumlah anggaran pada APBN akan meningkat tajam. Indonesia memerlukan
sisa kebutuhan konsumsi nasional sebesar 734.000 barel per hari dan jika
dikalikan dengan harga minyak US$ 70 per barel, maka setiap harinya
pemerintah harus mengeluarkan sekitar US$ 51,3 juta atau sekitar Rp
688,4 miliar.
Artinya, selama setahun pemerintah membutuhkan sekitar Rp 251,3
triliun hanya untuk menutupi defisit akibat kenaikan harga minyak.
Jumlah ini dua kali lipat lebih besar jika dibandingkan dengan subsidi
BBM di tahun 2008 lalu. Maka, jika dana yang diambil bersumber dari
APBN, beban yang ditanggung akan mencapai 11,3% dari total APBN 2018
yang mencapai Rp 2.220 triliun. Hitung-hitungan kasar ini saja sudah
akan sangat membebankan pengeluaran negara.
Indonesia memang bisa bertahan di tahun 2008 ketika harga minyak
dunia berkisar US$ 147 per barel. Tapi, apakah bisa bertahan saat ini?
Harga Minyak Meningkat, Mafia Datang
Belakangan memang ada rencana pemerintah untuk melakukan revisi
terhadap APBN 2018 dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi. Asisten
Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia
(BI), Dody Budi Waluyo, meyakini bahwa harga minyak dunia yang tinggi
akan membuat Amerika Serikat melakukan diskon pada gas buminya. Diskon
tersebut diharapkan akan menekan harga minyak dunia turun kembali ke
level US$ 50 per barel.
Di sisi lain, anggaran subsidi BBM pemerintah diperkirakan meningkat
sekitar Rp 30 triliun lantaran dampak tren kenaikan harga minyak dunia.
Ekonom Senior Standard Chartered Bank Indonesia, Aldian Taloputra
menyatakan prediksi tersebut dan menilai hal itu membuat pemerintah
harus kembali melihat kemampuan APBN 2018. Kenaikan harga minyak dunia
juga memungkinkan munculnya mafia Migas.
Mafia Migas memang sempat ramai diperbincangkan di tahun 2015, terkait kasus Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
Petral yang merupakan anak usaha Pertamina yang ditengarai sebagai
sarang mafia Migas, memang telah dibubarkan pada Mei 2015 lalu.
Kewenangan impor BBM yang dulu dipegang Petral telah dialihkan ke
Integrated Supply Chain (ISC). Tata kelola ISC dalam pengadaan impor
Migas yang lebih terbuka memang menyulitkan hadirnya mafia Migas.

Namun, bukan tidak mungkin dengan momentum kenaikan harga minyak
dunia, mafia Migas akan kembali bergentayangan. Di sisi lain, dengan
tingginya harga minyak dunia dan kebutuhan impor minyak yang tinggi akan
memberikan daya tarik terhadap pemburu rente dalam mencoba meraih
peruntungan. Posisi mafia Migas akan tetap menarik dan berbahaya apabila
pemerintah sudah ‘disusupi’ oleh komplotan tersebut.
Sebelumnya, terdapat kasus perusahaan trader Glencore
Plc di tahun 2016 yang melakukan kesalahan pengiriman minyak mentah ke
Pertamina. Hal itu membuktikan bahwa mafia Migas masih tumbuh di
Indonesia. Artinya, tanpa pengawasan yang ketat, persoalan mafia Migas
ini masih akan menjadi pekerjaan rumah yang sulit diselesaikan dan
menambah beban negara yang secara anggaran sudah sangat sulit.
Jokowi akan Terdepak karena Minyak?
Permasalahan mengenai minyak di Indonesia selalu menjadi trending topic
dikarenakan pentingnya entitas tersebut dalam berbagai sektor
kehidupan. Apabila harga minyak atau BBM meningkat, maka harga-harga
kebutuhan pokok juga akan meningkat. Dampaknya akan langsung dirasakan
masyarakat sebagai entitas demand dalam kebutuhan barang pokok.
Kebijakan mengenai minyak di Indonesia memang dihadapkan ke berbagai
jalan buntu atau kurang efisien dan efektif dalam prosesnya. Penting
dalam menerapkan elemen-elemen teknokratik pada public policy
untuk membentuk kebijakan sakti dalam mengatasi permasalahan minyak.
Salah satu kebijakan yang menjadi perdebatan adalah pembentukan skema gross split, yaitu skema kontrak dengan pembagian hasil berdasarkan produksi.
Bila dianalisis melalui public policy, maka permasalahannya ada pada problem definition dan policy evaluation. Pemerintah dinilai gagal atau belum mampu memperlihatkan bahwa gross split
merupakan skema terbaik dalam menarik minat investor baru di bidang
Migas atau mempertahankan investor lama dengan kontrak yang baru.
Skema gross split akan membuat pemerintah sulit memaksa
investor agar proses persetujuan kegiatan usaha, hak kelola operasi, dan
kepemilikan serta pemanfaatan fasilitas operasi tetap berada di tangan
SKK Migas.
Pada akhirnya, apabila kenaikan harga minyak dunia berdampak signifikan pada harga kebutuhan pokok, maka akan terjadi turn back point pada pemerintahan Jokowi. Tingginya harga BBM akan menjadi patokan masyarakat dalam keberhasilan suatu pemerintahan.
Di sisi lain Pilpres yang sudah semakin dekat menjadi ancaman
tersendiri bagi Jokowi untuk menciptakan stabilitas ekonomi Indonesia.
Jika harga-harga kebutuhan pokok terdampak kenaikan harga minyak, maka
bisa dipastikan elektabilitas Jokowi juga akan tergerus. Tanpa kebijakan
yang tepat, bahkan sulit membayangkan Jokowi bisa bertahan jika harga
minyak pada akhirnya mencapai US$ 100 per barel.
Masyarakat menjadi penentu perjuangan Jokowi untuk kembali menduduki
istana selama dua periode ke depan. Maka dari itu, penting bagi jajaran
kabinet untuk melihat fenomena kenaikan harga minyak dunia ini.
Bagi oposisi, ini adalah celah yang akan strategis jika dimanfaatkan
untuk mengkritik Jokowi. Persoalannya adalah bagaimana isu ini dikemas
secara politik. Jadi, sanggupkah Prabowo Subianto memanfaatkan momentum?
(red)



COMMENTS