Ak8media.com - Hari ini Presiden Joko Widodo diberi Kartu Kuning oleh ketua BEM Universitas Indonesia Zaadit Taqwa. Aksi itu dilaku...
Ak8media.com - Hari ini Presiden Joko Widodo diberi Kartu Kuning oleh ketua BEM Universitas Indonesia Zaadit Taqwa. Aksi itu dilakukan saat Jokowi menghadiri acara Dies Natalis Ke-68 UI di Balairung, Depok, Jumat (2/2/2018).
Aksi yang dilakukan ketua BEM Universitas Indonesia Zaadit Taqwa mendapat apresiasi dari Sekjend Pengurus Pusat Forum Lembaga Legislatif Indonesia (FL2MI).
"Menurut saya aksi yang dilakukan oleh Ketua BEM UI ini sangatlah tepat, mengingat aksi ini merupakan bentuk dari kritisisme seorang mahasiswa atas kondisi yang terjadi di Indonesia,di antaranya: Rencana penerapan draf Permenristekdikti tentang Ormawa yang dirasa sangat membungkam daya kritis mahasiswa, rencana pemerintah mengangkat Pj Gubernur dari Polri/TNI, serta persoalan campak dan gizi buruk yang melanda Suku Asmat." ujar Mochammad Dadang Firmansyah Sekjend PP FL2MI.
"Kartu Kuning itu jika di pertandingan sepak bola ibarat suatu peringatan keras untuk para pemain, nah disini mahasiswa bermaksud mengingatkan presiden Jokowi dalam memimpin negeri ini, masih banyak kekurangan disana-sini"tambah mahasiswa yang juga pernah menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Negeri Surabaya.
"Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada saudara Zaadiit Taqwa, dia sudah membuktikan kepada masyarakat jika selama ini mahasiswa tidak hanya diam dan membisu menyikapi beberapa masalah yang terjadi pada negeri ini, Saya harap langkah berani yang dilakukan saudara Zaadiit Taqwa ini bisa menjadi pematik keberanian untuk para mahasiswa lain agar tetap menjalankan tiga fungsi mahasiswa yaitu agent of change, social control, dan iron
stock" Ujar dadang kepada wartawan Ak8media, Jumat (2/2/2018).
"Saya juga sangat berharap aksi yang dilakukan saudara Zaadiit Taqwa ini, dapat menjadi pelajaran bagi mahasiswa lainnya agar dapat bersikap kritis-konstruktif terhadap negara bila dinilai telah menyimpang dari UUD 1945, tentunya dengan mengedepankan kesantunan, norma hukum yang berlaku, serta didasari pada data dan fakta yang faktual" tambahnya. (red)




COMMENTS